Kepada Dosen-Dosen yang telah menyerahkan hardcopy proposal Penelitian Internal ke LPPM ST3 Telkom dimohon untuk
- Setiap Dosen maksimal hanya boleh menjadi Ketua, 1 judul, dan Anggota ,2 judul, dalam 1 periode Penelitian Internal (jadi maksimal setiap Dosen maksimal hanya bisa mengikuti 3 judul Penelitian Internal)
- Memperbaiki tanda tangan di lembar pengesahan dengan KaUr LPPM (Bukan KaBag LPPM,CDC dan SISFO)
- Segera mengirimkan softcopy proposal Penelitian Internal dalam bentuk .doc dan .pdf ke e-mail [email protected] dan
- Dimohon untuk menyertakan Nama dan NIM Mahasiswa sebagai anggotanya apabila dalam Penelitian Internal tersebut mengikutsertakan Mahasiswa.
Terima kasih
Tinggalkan Balasan