SKEMA PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT INTERNAL

 

A. Skema Penelitian Internal

1. Skema Penelitian Internal

Berdasarkan Permenristekdikti Nomor 42 Tahun 2016, Penelitian Dasar dikategorikan pada penelitian yang menghasilkan prinsip dasar dari teknologi, formulasi konsep dan/atau aplikasi teknologi, hingga pembuktian konsep (proof-of-concept) fungsi dan/atau karakteristik penting secara analitis dan eksperimental. Sasaran dari penelitian ini adalah dihasilkannya perbaikan atau peningkatan dari teori, metode, atau prinsip kebijakan yang digunakan untuk pengembangan keilmuan. Penelitian Dasar dapat berorientasi kepada penjelasan atau penemuan (invensi) guna mengantisipasi suatu gejala/fenomena, kaidah, model, atau postulat yang mendukung suatu proses teknologi, kesehatan, pertanian, dan lain-lain dalam rangka mendukung penelitian terapan. Dalam proses pengukuran TKT, hasil Penelitian Dasar akan berada di tingkat 1 sampai dengan tingkat 3 seperti penjelasan pada Lampiran.

 

2. Skema Penelitian Terapan

Penelitian Terapan merupakan penelitian yang ditujukan untuk mendapatkan solusi dari suatu masalah yang ada di masyarakat, industri, pemerintahan sebagai kelanjutan dari riset dasar. Penelitian Terapan adalah model penelitian yang lebih diarahkan untuk menciptakan inovasi dan pengembangan ipteks. Penelitian ini berorientasi pada prototipe dari produk ipteks di lingkungan laboratorium/lapangan atau lingkungan yang relevan. Dalam proses pengukuran TKT, hasil Penelitian Terapan akan berada di tingkat 4 sampai dengan tingkat 6.

3. Skema Penelitian Unggulan

Skema penelitian unggulan diperuntukkan bagi penelitian-penelitian yang mempunyai nilai keterbaharuan dan strategis bagi institusi, masyarakat dan negara. Penelitan unggulan terdapat dua jenis skema, yaitu penelitian unggulan dasar dan penelitian unggulan terapan. Penelitian Unggulan Dasar mempunyai sasaran yaitu dihasilkannya teori, metode, atau kebijakan baru yang digunakan untuk pengembangan keilmuan. Penelitian Unggulan Dasar berorientasi kepada penjelasan atau penemuan (invensi) guna mengantisipasi suatu gejala/fenomena, kaidah, model, atau postulat baru yang mendukung suatu proses teknologi Health-care, Agro-industry, Tourism, dan Small Medium Enterprise. Penelitian Unggulan Terapan merupakan penelitian yang ditujukan untuk mendapatkan solusi baru dari suatu masalah yang ada di masyarakat, industri, pemerintahan sebagai kelanjutan dari riset-riset sebelumnya. Penelitian Unggulan Terapan adalah model penelitian yang lebih diarahkan untuk menciptakan inovasi baru dan/atau pengembangan ipteks. Penelitian ini berorientasi pada produk ipteks yang telah tersertifikasi dan paten.

4. Skema Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi Dalam Negeri (Pekerti-DN)

Saat ini, hampir di semua kabupaten kota sudah berdiri institusi pendidikan tinggi. Kondisi ini sangat menggembirakan karena pendidikan tinggi akan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Namun demikian, terdapat kesenjangan kualitas penyelenggaraan tridarma pendidikan tinggi. Usaha untuk memperkecil kesenjangan kualitas antar perguruan tinggi di bidang penelitian dengan memfasilitasi kerja sama penelitian antar kelompok peneliti yang relatif baru berkembang melalui skema Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi Dalam Negeri (Pekerti_DN). Skema Pekerti-DN dapat berupa penelitian dasar, penelitian terapan, atau penelitian unggulan yang memiliki kerjasama penelitian dengan institusi atau perguruan tinggi lain di dalam negeri.

 

5. Skema Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi Luar Negeri (Perkerti-LN)

Sejalan dengan kebijakan institusi dalam penguatan dan internasionalisasi penelitian, maka LPPM memandang perlu untuk menyediakan program penelitian kerjasama antar perguruan tinggi luar negeri (Pekerti-LN) sebagai salah satu wadah bagi perguruan tinggi untuk melaksanakan Renstra Penelitian. Skema Pekerti-LN dapat berupa penelitian dasar, penelitian terapan, atau penelitian unggulan dengan bentuk kerjasama penelitian dengan institusi atau perguruan tinggi luar negeri.

6. Skema Penelitian Terapan Institusi

Penelitian terapan institusi merupakan penelitian yang ditujukan untuk mendapat solusi dari suatu permasalahan yang terjadi di institusi (Institut Teknologi Telkom Purwokerto). Penelitian terapan institusi adalah model penelitian yang lebih diarahkan untuk menciptakan inovasi dan pengembangan ipteks. Penelitian ini berorientasi pada prototipe dari produk ipteks yang dapat diterapkan pada suatu unit institusi. Dalam proses pengukuran TKT, hasil penelitian terapan institusi akan berada di tingkat 4 sampai dengan tingkat 9.

 

7.  Skema Penelitian Terapan Kerjasama antar Perguruan Tinggi dengan Industri

Optimalisasi daya saing industri perlu didukung dengan proses penelitian. Perguruan tinggi yang saat ini didorong untuk senantiasa bersinergi dengan masyarakat, salah satunya pelaku industri, harus mampu menghasilkan produk-produk sains yang memiliki nilai ekonomi. Namun demikian, saat ini masih terdapat gap yang terlalu besar antara hasil penelitian yang dihasilkan perguruan tinggi dengan inovasi-inovasi serta produk-produk hasil penelitian yang dibutuhkan oleh industri. Untuk membangun kemampuan kompetitif perguruan tinggi dalam hal pemanfaatan dan pengembangan ilmu pengetahuan secara langsung di tengah masyarakat, skema penelitian terapan kerjasama antar perguruan tinggi dengan industri dirancang . Skema ini merupakan salah satu wahana untuk menjembatani serta memberikan peluang bagi dosen-dosen ITTP untuk mengembangkan penelitian yang bisa menghasilkan teknologi yang memiliki kebermanfaatan bagi dunia industri.

 

B. Skema Pengabdian Masyarakat Internal

1. Program Kemitraan Masyarakat (PKM)

Program kemitraan masyarakat menerapkan paradigma baru dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat memecahkan masalah, komprehensif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan (sustainable) dengan sasaran yang tidak tunggal. Khalayak sasaran program PKM adalah:

  1. Masyarakat yang produktif secara ekonomi
  2. Masyarakat yang belum produktif secara ekonomis, tetapi berhasrat kuat menjadi wirausahawan
  3. Masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi (masyarakat umum/biasa).

Khalayak sasaran (mitra) masyarakat yang produktif secara ekonomi seperti: kelompok perajin, kelompok nelayan, kelompok tani, kelompok ternak, yang setiap anggotanya memiliki karakter produktif secara ekonomis. Mitra sasaran industri rumah tangga (IRT) dengan kepemilikan usaha bersifat individu/perseorangan disyaratkan mempunyai karyawan minimal 4 orang di luar anggota keluarga. Mitra sasaran yang mengarah pada bidang ekonomi produktif disyaratkan merupakan kelompok dengan jumlah anggota minimal 5 orang, seperti kelompok dasawisma, pokdarwis, kelompok PKK, kelompok pengajian, kelompok ibu -ibu rumah tangga dan lain-lain.

Mitra sasaran masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi misalnya sekolah (PAUD, SD, SMP, SMA/SMK), karang taruna, kelompok ibu -ibu rumah tangga, kelompok anak -anak jalanan, RT/RW, dusun, desa, Puskesmas/Posyandu, Pesantren dan lain sebagainya. Jenis permasalahan yang wajib ditangani dalam program PKM, khususnya masyarakat produktif secara ekonomi atau calon wirausaha baru meliputi bidang produksi, manajemen usaha dan pemasaran. Untuk kegiatan yang tidak bermuara pada bidang ekonomi, wajib mengungkapkan rinci permasalahan yang diprioritaskan untuk diselesaikan seperti peningkatan pelayanan, peningkatan ketenteraman masyarakat, memperbaiki/membantu fasilitas layanan dan lain-lain.

Kegiatan yang dilaksanakan pada mitra PKM baik mitra produktif secara ekonomi, mengarah ke produktif ekonomi dan mitra tidak produktif/sosial harus terdiri dari 2 bidang kegiatan yang membutuhkan kepakaran yang berbeda.

2. Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM)

Perkembangan ekonomi masyarakat Indonesia banyak terjadi di wilayah perdesaan. Kekayaan dan investasi masyarakat wilayah perdesaan tidak dinilai dari jumlah tabungan rupiah atau dollar, tapi berbasis pada kepemilikan properti dan harta (sungai, tanah, rumah, lahan, mineral) bahkan kekayaan hayati (hutan, peternakan, pertanian, perikanan, dan lain -lain). Pengembangan kawasan perdesaan menjadi isu penting dalam 5 tahun terakhir. Kemajuan perdesaan sangat mempengaruhi stabilitas nasional baik dari segi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Bahkan karena begitu pentingnya desa sebagai aset, sejarah, warisan, dan titik awal perkembangan peradaban bangsa, negara telah mengeluarkan Undang Undang RI Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang diimplementasikan dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014.

Sejalan dengan program pemerintah untuk percepatan perekonomian desa yang berfokus menangani infrastruktur, maka Perguruan Tinggi harus memiliki kepedulian dengan berkontribusi memberikan penguatan melalui aplikasi sains dan teknologi, model kebijakan, serta rekayasa sosial berbasis riset. Perkembangan sosial ekonomi desa akan lebih cepat dengan dibangunnya infrastruktur dan terbukanya akses. Sentuhan dari perguruan tinggi berupa hilirisasi hasil riset multidisiplin akan memberikan akselerasi kualitas dan kuantitas kemajuan desa di segala bidang (sosial, ekonomi, hukum, kesehatan, budaya, pendidikan, pertanian, ketahanan pangan, maritim, energi baru dan terbarukan, lingkungan dan lainnya) tanpa meninggalkan nilai unggul atau ciri khas yang telah dimiliki desa tersebut.

Dukungan dari PEMDA/instansi pemerintah atau pemangku kepentingan terkait (program CSR dari industri/institusi) akan memberikan penguatan bagi keberhasilan program. Isu -isu penting yang ditangani dalam program ini antara lain pendidikan, kesehatan, lingkungan dan konservasi, pangan, energi, pariwisata, budaya, industri kreatif, penatakelolaan wilayah/sumber daya alam dan sumber daya manusia, moral, karakter dan etika, maritim, dan lainnya. Dengan demikian , akan terbangun Desa Mitra perguruan tinggi yang memiliki keunggulan tertentu sebagai icon dan penggerak utama pembangunan desa sekaligus sebagai salah satu model sains-techno and tourism park. Beberapa contoh hasil kegiatan PPDM terbentuknya Desa Sentra Halal Food, Desa Kerajinan Bambu, Desa Konservasi Tanaman/Satwa Langka, Desa Mandiri Energi, Desa Sentra Organic Farming, Kampung Kuliner, Desa Wisata, Desa Adat/Seni Budaya, Desa Garam Beryodium, Desa Sehat, Desa Bersyariah, Desa Bina Lingkungan, Desa Cagar Budaya, Desa Cagar Alam, dan sebagainya. Sentra-sentra pada desa tersebut menjadi science-techno-park perguruan tinggi. Sehingga bisa dijadikan obyek untuk pengabdian dan pembelajaran bagi mahasiswa, dosen dan tamu dalam dan luar negeri.

3. Program Kolaborasi (PKN)

Program kolaborasi nasional menerapkan mengadopsi program kemitraan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat memecahkan masalah, komperehesif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan (sustainable) dengan sasaran yang tidak tunggal. Kolaborasi yang dimaksud adalah pengabdian masyarakat yang dilaksanakan bersamaan dengan Mitra Partner (Perguruan Tinggi atau Industri) dengan jangka waktu 1 tahun atau multi tahun dengan sharing anggaran. Khalayak sasaran program PKN adalah :

  1. Masyarakat  yang produktif secara ekonomi
  2. Masyarakat yang belum produktif secara ekonomi, tetapi berhasrat kuat menjadi wirausahawan
  3. Masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi (masyarakat umum/biasa).

Khalayak sasaran (mitra sasaran) masyarakat yang produktif secara ekonomi seperti : kelompok perajin, kelompok nelayan, kelompok tani, kelompok ternak yang setiap anggotanya memiliki karakter produktif secara ekonomi. Mitra sasaran industri rumah tangga (IRT) dengan kepemilikan usaha bersifat individu/perseorangan disyaratkan mempunyai karyawan minimal 4 orang di luar anggota keluarga. Mitra sasaran yang mengarah pada bidang ekonomi produktif disyaratkan merupakan kelompok dengan jumlah anggota minimal 5 orang, seperti kelompok dasawisma, pokdarwis, kelompok PKK, kelompok pengajian, kelompok ibu-ibu rumahtangga dan lain-lain.

Mitra sasaran masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi misalnya sekolah (PAUD, SD, SMP, SMA/SMK), karang taruna, kelompok ibu-ibu rumahtangga, kelompok anak-anak jalanan, RT/RW, dusun, desa, Puskesmas/Posyandu, Pesantren dan lain sebagainya. Jenis permasalahan yang wajib ditangani dalam program PKN, khususnya masyarakat produktif secara ekonomi atau calon wirausaha baru meliputi bidang produksi, Manajemen usaha dan pemasaran. Untuk kegiatan yang tidak bermuara pada bidang ekonomi, wajib mengungkapkan rinci permasalahan yang diprioritaskan untuk diselesaikan seperti peningkatan pelayanan, peningkatan ketenteraman masyarakat, memperbaiki/membantu fasilitas layanan dan lain-lain.

Kegiatan yang dihasilkan pada mitra sasaran PKN baik mitra produktif secara ekonomi, mengarah ke produktif ekonomi dan mitra tidak produktif/sosial harus terdiri dari dua bidang kegiatan yang membutukhaj keepakaran yang berbeda.