Kepala Urusan Penelitian (Kaur Penelitian) :

  1. Urusan penelitian berfungsi mengelola bagian penelitian.
  2. Urusan penelitian di pimpin oleh seorang kepala urusan yang dalam menjalankan tugas bertanggung jawab kepada kepala LPPM.

Kepala Urusan Pengabdian Masyarakat (Kaur Pengmas) :

  1. Pengabdian masyarakat berfungsi mengelola kegiatan meliputi program pengabdian masyarakat.
  2. Pengabdian masyarakat dipimpin oleh seseorang kepala urusan yang dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada kepala LPPM.

Urusan Publikasi (Kaur Publikasi) :

  1. Urusan Publikasi berfungsi mengelola kegiatan publikasi Jurnal Penelitian Dosen.
  2. Urusan Publikasi dipimpin oleh seseorang kepala urusan yang dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Kepala LPPM.